MODUL
INFORMATIKA KELAS X SMK
SEMESTER GENAP
TAHUN AJARAN 2022/2023
Elemen : Praktik
Lintas Bidang (PLB)
Peserta
didik dapat memahami praktik lintas bidang informatika yang meliputi :
35. Memiliki budaya kerja
masyarakat digital dalam tim yang inklusif.
36.
Berkolaborasi untuk melaksanakan tugas dengan
tema komputasi.
37.
Mengenali dan mendefinisikan persoalan yang
pemecahannya dapat didukung dengan sistem komputasi.
38.
Mengembangkan dan menggunakan abstraksi untuk
memodelkan masalah.
39.
Mengembangkan artefak komputasi dengan membuat
desain program sederhana untuk menunjang model komputasi yang dibutuhkan di
pelajaran lain.
40.
Mengembangkan rencana pengujian, menguji dan
mendokumentasikan hasilnya.
41.
Mengomunikasikan suatu proses,
fenomena, solusi TIK dengan mempresentasikan, memvisualisasikan, dan
memperhatikan hak kekayaan intelektual.
Memahami konsep
Kewargaan Digital
Merumuskan etika
Kewargaan Digital
A.
Indikator
Pencapaian Kompetensi (IPK)
1. Menjelaskan
pengertian dan konsep kewargaan
digital dalam komunikasi daring.
2. Menerapkan komponen
kewargaan digital dalam komunikasi
daring.
3. Melalui diskusi, siswa
mampu menerapkan kewargaan digital dalam komunikasi daring.
4. Merumuskan etika
kewarganegaraan digital.
5. Menerapkan etika
kewaranegaraan digital pada komunikasi daring
6. Menggunakan etika
Komunikasi daring asinkron
7. Menggunakan etika
komunikasi daring sinkron
B.
Tujuan
Pembelajaran
1. Peserta
didik mampu
menyajikan pengertian Kewargaan digital dalam komunikasi daring. dengan benar
dan santun
2. Peserta
didik mampu
menyajikan pengertian komponen kewargaan digital, dalam komunikasi daring.
3. Peserta
didik mampu
menerapkan komponen kewargaan digital dalam komunikasi daring.
4. Peserta didik dapat
merangkai alat Komunikasi daring dengan tEpat
dan cermat.
5. Peserta didik dapat
menguji Kapasitas Banwith Pada Jaringan Komunikasi daring tersebut sesuai
prosedur dengan cermat
6. Peserta didik dapat
Menggunakan komunikasi daring asinkron (You tube, face book, tweeter, Whatsapp)
dengan santun.
7. Peserta didik dapat
menggunakan komunikasi daring sinkron (Teleconference, Chatting,
Videoconference) dengan santun.
C.
Materi
Pembelajaran
Berkomunikasi, di dunia maya tidak jauh berbeda dengan
berkomunikasi di dunia nyata. Komunikasi antarindividu, maupun beberapa
individu sekaligus dapat terjadi baik di dunia maya maupun di dunia nyata.
Tidak mengherankan, berbagai karakteristik, pribadi, ide, maupun tujuan yang
berbeda dapat tertuang di dunia maya. Namun, sifat dunia maya yang tidak
mempertemukan individu-individu tersebut secara langsung dapat mendorong
menipisnya, bahkan hilangnya norma-norma sopan santun, tanggung jawab, dan
etiket dalam berkomunikasi.
Apakah Anda menggunakan Internet untuk berbagi pakai (share) informasi tentang diri Anda dan
rekan lain, berkomunikasi dengan kawan-kawan, mengomentari hal-hal yang Anda
lihat secara daring, bermain games,
mengunduh bahan untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang secara daring?
Jika Anda menjawab “ya” pada salah satu saja, dapat dikatakan bahwa Anda adalah
seorang “Warga Digital”.
Warga digital adalah orang
yang sadar tentang hal yang baik dan hal yang kurang / tidak baik, menunjukkan
kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika
menggunakan teknologi.
Warga digital merupakan
individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja, dan
berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan
mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah idé atau gagasan. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan
warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket
dan norma, serta memiliki rasa tanggung jawab dalam berperilaku di dunia maya.
Mengapa kewargaan digital itu penting? Jika Anda
ingin memperoleh yang terbaik dalam menggunakan Internet dan menjaga keamanan
serta kesehatan Anda dan rekan, gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari
bagaimana menjadi warga digital yang positif.
Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi.
Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk
memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan
benar. Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak
implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung
pihak lain dalam memutakhirkan (update)
status, tidak memberikan informasi rahasia kepada publik, tidak membuka tautan
yang mencurigakan, dan lainnya.
Pada
akhirnya dapat disimpulkan bahwa ‘warga
digital’ adalah merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun
komunitas, bekerja dan berkreasi.
1.
Komponen Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang
dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.
Gambar II - 144. Lingkungan Digital Anda
Gambar II.147 menunjukkan 3 (tiga) lingkungan
dan 9 (sembilan) komponen penerapan Kewargaan Digital.
Lingkungan belajar dan akademis
IT telah menjadi bagian dari lingkungan belajar dan
akademis. Baik pengajar dan Anda secara aktif memanfaatkan TIK dalam mencari informasi, data, maupun
literatur yang digunakan untuk keperluan akademis. Beberapa komponen Kewargaan
digital yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk lingkungan belajar
dan akademis adalah:
Komponen 1. Akses Digital
Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama
dalam mengakses fasilitas TIK. Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus
menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam
mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh
lingkungan komunitas pengguna itu sendiri. Belajar menghargai hak setiap orang
untuk memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk mencapai
kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi
merupakan dasar dari kewargaan digital.
Keterasingan komunitas
secara digital mengakibatkan sulitnya perkembangan suatu lingkungan dikarenakan
terbatasnya informasi dari masyarakat dan komunitas dari daerah lain yang telah
memanfaatkan teknologi informasi. Setiap warga digital juga harus menyadari
faktor-faktor penghambat akses ke teknologi informasi, mulai dari faktor
infrastruktur hingga faktor adat dan budaya.
Seiring berkembangnya teknologi, akses digital
juga semakin mudah diperoleh, sehingga tantangan terbesar selanjutnya adalah
pembiasaan terhadap pemanfaatan teknologi itu sendiri.
Komponen 2. Komunikasi Digital
Dalam lingkungan belajar,
akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum nantinya, komunikasi
merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk dapat bertukar
informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu arah, dua arah,
antarpribadi maupun komunikasi dalam forum.
Perkembangan teknologi
digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk
komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail,
sms, chatting, forum, dan berbagai
bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan
individu lainnya.
Setiap warga digital
diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media
digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan
kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan
komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
Komponen 3. Literasi Digital
Dunia pendidikan telah
mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar
mengajar, sehingga Anda mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan
bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam
dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah. Berbagai bidang
pekerjaan seringkali memerlukan informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja
dituntut memiliki kemampuan untuk mencari dan memproses data secara kompleks
dalam waktu yang singkat. Sementara itu, ketergantungan Anda pada pengajar
belum seirama dengan tuntutan dunia kerja.
Literasi digital merupakan
proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar
dan pengajar diharapkan dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja.
Saat teknologi baru muncul, para pelajar dan pengajar diharapkan dapat
beradaptasi secara cepat dan tidak terpaku pada satu jenis teknologi.
Lingkungan
sekolah dan tingkah laku
Komponen
4. Hak digital
Sama halnya dengan
perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki
perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas
privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh setiap
warga digital.
Dengan adanya hak tersebut, setiap warga digital
juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Setiap warga digital
harus ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama
yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat. Contoh nyatanya adalah: tidak
melakukan pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak memancing
emosi pengguna teknologi informasi lainnya.
Komponen 5. Etiket digital
Seringkali pengguna
teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi
langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama
penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak
terlalu penting untuk diperhatikan. Seringkali para pengguna digital melupakan
bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka,
tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting
forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda melanggar
tata krama.
Etiket digital dibuat
dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Namun
peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan
tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita juga harus mengajarkan setiap
pengguna teknologi digital untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi.
Komponen 6. Keamanan
digital
Dalam setiap komunitas
terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu individu
lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai
seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan
kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital.
Dalam dunia nyata kita
membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm dalam rumah kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga
perlu diterapkan dalam dunia digital, seperti meng-install antivirus, firewall, mem-backup data, dan menjaga data sensitif
seperti username dan password, nomor kartu kredit, dll. Sebagai
warga digital, kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak yang
tidak bertanggungjawab.
Kehidupan Anda di luar lingkungan sekolah
Komponen 7. Hukum digital
Hukum digital mengatur
etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari
bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring
orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Contoh perbuatan yang
melanggar hukum antara lain: meretas informasi atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus,
mengirim-kan spam, ataupun mencuri identitas orang lain.
Hukum siber (cyber law) di Indonesia sendiri dapat
dikategorikan menjadi 5 aspek besar.
- Aspek hak cipta
- Aspek merek dagang
- Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
- Aspek privasi
-
Aspek
yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen 8. Transaksi digital
Warga digital perlu
menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah dilaksanakan secara
daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual
dan pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan berbagai
toko daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat kesadaran
masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar jual beli
daring di Indonesia.
Dalam jual beli daring,
penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat dari
jual beli daring, mulai dari resiko penipuan, perbedaan barang yang dikirim,
lama pengiriman, hingga legalitas barang yang diperjualbelikan. Warga digital
perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang baik.
Komponen 9. Kesehatan digital
Di balik manfaat teknologi
digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti
kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya
kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika pengguna tidak
mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya, pengguna perlu
menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh teknologi digital.
Akronim Pengingat:”T.H.I.N.K”
Setelah memahami 9 komponen di atas, Anda telah
menyadari pentingnya kewargaan digital. Untuk menyederhanakan dan agar mudah
mengingat ke-9 komponen di atas, sebagai jembatan
keledaiAnda dapat menggunakan akronim pengingat “T.H.I.N.K.” sebelum Anda
berkomunikasi di dunia digital, baik itu e-mail,
post facebook, twitter, blog, forum,
dll. T.H.I.N.K.merupakan
akronim dari:
- Is it True (Benarkah)?
Benarkah posting Anda? Atau hanya isu yang tidak
jelas sumbernya?
- Is it Hurtful (Menyakitkankah)?
Apakah post
Anda akan menyakiti perasaan orang lain?
- Is it illegal (Ilegalkah)?
Ilegalkah post Anda?
- Is it Necessary (Pentingkah)?
Pentingkah post Anda? Post yang tidak penting akan
mengganggu orang lain
- Is it Kind (Santunkah)?
Santunkah post Anda? Tidakmenggunakan kata-kata
yang dapat menyinggung orang la
Tidak ada komentar:
Posting Komentar